2013

Sunday, March 24, 2013

konsumen cerdas paham perlindungan konsumen


program pemerintah berkenaan konsumen cerdas paham perlindungan konsumen - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tak pernah berhenti meningkatkan pengawasan barang yang beredar dipasaran baik itu produk non-pangan maupun pangan.

Selain untuk melindungi konsumen cerdas paham perlindungan konsumen, pengawasan pemerintah seharusnya dilakukan secara berkesinambungan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat di indonesia. Demikian ditegaskan oelh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi saat mengumumkan hasil pengawasan barang beredar dan jasa di kantor Kementerian Perdagangan pada Januari 2013.

“Pengawasan tersebut juga dilakukan untuk mendorong peningkatan produksi dan penggunaan produk dalam negeri serta mencegah distorsi pasar dari peredaran produk impor yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Wamendag.

Sementara itu, Dirjen Standardisasi dan konsumen cerdas paham perlindungan konsumen bapak Nus Nuzulia Ishak juga berpendapat sama. Menurutnya, peran pengawasan pemerintah dalam mengatur barang beredar dan jasa senantiasa dilakukan agar kualitas perlindungan konsumen meningkat. Saat ini saja masih banyak barang dan jasa yang beredar di masyarakat yang menyalahi aturan pemerintah.

Read more...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP